Disamping adanya nilai-nilai demokrasi dan lembaga-lembaga demokrasiyang menopang sistem politik demokrasi, diperlukan pula sejumlah kondisi agar nilai-nilai tersebut dapat ditegakkan sebagai pondasi demokrasi. Beberapa kondisi yang diperlukan untuk mengembangkan demokrasi antara lain pertumbuhan ekonomi yang memadai, pluralisme, dan pola hubungan negaradan masyarakat (Askuri Ibn Chamin, 2003).
Pertama, Pertumbuhan ekonomi yang memadai. Menurut Robert Dahl (1971) faktor ekonomidalam bentuk GNP per kapita (dollar) merupakan salah satu faktor kondisional penentu demokrasi dalam ukuran dollar. Menurut Dahl (1971) bahwa negara dengan GNP per kapita US $ 700 berpeluang besar membentuk sistem politik demokrasi.Walaupun demikian, menurut Huntington (1995) kemakmuran ekonomi bukanlah satu-satunya faktor penentu tumbuhnya demokrasi.
Kedua, Pluralisme. Masyarakat plural dipahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok. Di dalam masyarakat plural, setiap orang dapat bergabung dengan kelompok yang ada, tanpa adanya rintangan-rintangan sistemik yang mengakibatkan terhalangnya hak untuk berkelompok atau bergabung dengan kelompok tertentu.Pluralisme mengajarkan kepada kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing masing-masing kelompok. Usaha kolektif untuk menuju kehidupanyang lebih baik dijalankan melalui sebuah kompetisi antar kelompok dengan aturan main yang telah disepakati. Kesadaran pluralism masyarakat ini dapat menghindarkan pecahnya konflik antar kelompok setiap kali terjadi persaingan di dalamnya.
Ketiga, Pola hubungan negara dan masyarakat merupakan kondisilain yang menentukan kualitas pengembangan demokrasi. Demokrasi memerlukan sebuah negara yang kuat, tetapi menghormati hukum, partai politik, legislatif, media massa, dan rakyat pada umumnya. Negara seperti inilah yang dapat memberi perlindungan bagi rakyatnya dan menjadi penopang bagi pengembanga nilai-nilai demokrasi.
0 komentar:
Posting Komentar