Dari
hasil penelitian diperoleh
bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi
kesehatan (pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu, para karyawan yang bekerja di pabrik dengan
intensitas bunyi mesin di
atas 60 dB, maka harus dilengkapi
dengan alat pelindung (penyumbat) telinga, guna mencegah
gangguan pendengaran. Di samping itu, kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana
yang bising memaksa
pekerja untuk berteriak di dalam
berkomunikasi dengan pekerja yang lain. Kadang-kadang teriakan atau pembicaraan
yang keras ini dapat menimbulkan salah komunikasi (miss communication)
atau salah persepsi terhadap orang lain. Oleh karena sudah biasa berbicara keras di lingkungan kerja yang bising ini, maka kadang-kadang di tengah- tengah kalangan
keluarga, karena dipersepsikan sebagai marah. Lebih jauh, kebisingan yag terus menerus dapat mengakibatkan
gangguan konsentrasi pekerja, yang akibatnya pekerja cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan
produktivitas kerja. Kebisingan, terutama yang berasal dari alat- alat bantu kerja atau mesin dapat dikendalikan antara lain dengan menempatkan peredam pada sumber getaran, atau memodifikasi
mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga dapat mengurangi kebisingan
sekitar 20-25 dB. Tetapi penggunaan
tutup telinga ini pada umumnya tidak
disenangi oleh pekerja, karena terasa risi adanya benda asing di telinganya. Untuk
itu
penyuluhan terhadap
mereka
agar menyadari pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya,
dan akhirnya mau memakainya.
0 komentar:
Posting Komentar