Kalau
kita
berbicara
sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis
sampah yakni sampah padat, sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas (fume, smoke). Tetapi seperti telah dibuatkan
batasan diatas bahwa dalam konteks ini hanya akan dibahas sampah padat. Sampah cair yang berupa antara lain air limbah akan dibahas dibagian lain. Sedangkan
sampah dalam bentuk gas yang menimbulkan
polusi udara seperti asap kendaraan, asap pabrik dan sebagainya tidak dibahas. Sampah
padat (selanjutnya akan disebut sampah saja) dapat dibagi menjadi
berbagai jenis.
Berdasarkan
zat kimia yang terkandung
didalamnya, sampah dibagi menjadi:
1. Sampah anorganik adalah sampah
yang
umumnya tidak dapat
membusuk, misalnya logam atau besi, pecahan
gelas, plastik, dan sebagainya.
2. Sampah organik adalah sampah
yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya
sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
Berdasarkan dapat tidaknya dibakar:
1. Sampah
yang mudah terbakar, misalnya kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas, dan sebagainya.
2. Sampah
yang tidak dapat terbakar, misalnya kaleng-kaleng bekas, besi atau logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya.
Berdasarkan karakteristik sampah:
1. Garbage yaitu jenis sampah hasil
pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah
membusuk dan berasal dari rumah tangga,
restoran, hotel, dan sebagainya.
2. Rabish yaitu sampah yang berasal dari perkantoran,
perdagangan, baik yang mudah terbakar seperti kertas,
karton, plastik dan sebagainya
maupun yang tidak mudah terbakar, seperti
kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas,
dan sebagainya.
3. Ashes (abu) yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang
mudah terbakar, termasuk
abu rokok.
4. Sampah jalanan
(street
sweeping)
yaitu
sampah yang berasal dari pembersihan
jalan yang terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastik, pecahan kaca, besi, debu dan sebagainya.
5. Sampah
industri yaitu
sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik.
6. Bangkai binatang (dead
animal) yaitu bangkai binatang
yang mati karena alam,
ditabrak kendaraan atau dibuang orang.
7. Bangkai
kendaraan
(abandoned vehicle)
adalah
bangkai
mobil, sepeda, sepeda motor, dan sebagainya.
8. Sampah
pembangunan (construction waste) yaitu sampah
dari proses pembangunan gedung, rumah, dan sebagainya,
yang berupa puing-puing, potongan-potongan
kayu, besi, beton, bambu,
dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar