Selasa, 25 Februari 2014

Peran Fasilitator dalam pengelolaan konflik kepentingan kelompok


Konflik merupakan suatu yang menjadi bagian dari kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan sesamanya. Konflik bukan sesuatu yang harus dihindari tetapi dihadapi melalui pengenalan dan kemampuan mengelola secara baik dan benar.Demikian halnya sebagai fasilitator, konflik menjadi bagian penting yang kerapkali dihadapi ketika berinteraksi dalam masyarakat. Di awali kegiatan orientasi pemahaman konsep dan substansi penting tentang konflik yang terjadi dalam masyarakat akan membantu fasilitator dan masyarakat dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan strategi program pembangunan berkelanjutan. Pemahaman yang utuh tentang apa, mengapa dan bagaimana konflik itu terjadi serta bagaimana menanganinya akan membantu semua pihak atau kelompok yang bertikai dan terlibat dalam tindak kekerasan untuk berdialog, membuka diri, dan membangun kesadaran akan akibat negatif dari konflik yang terjadi.

Fasilitator sebagai pendamping masyarakat memiliki peran penting dalam memper- mudah,  menjembatani  dan  mendorong  kelompok  atau  pihak-pihak  yang  terlibat  dalam program agar memiliki kesadaran bersama tentang pentingnya mengelola konflik. Kemampuan mengelola konflik hendaknya melekat dalam diri fasilitator, karena dalam situasi tertentu ia akan dihadapkan dengan persoalan konflik yang terjadi dalam masyarakat dengan skala yang berbeda-beda  baik  pelaku  yang  terlibat  atau wilayah  di  mana  konflik  itu terjadi  seperti di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Di samping itu, fasilitator sebagai pendamping masyarakat dalam mencapai tujuannya akan bekerja dalam suatu tim dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik tokoh masyarakat, pemuka agama, aparat pemerintah, dan pihak lain yang tidak menutup kemungkinan dihadapkan pada situasi konflik internal diantara anggota tim.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More