Program Bimbingan dan konseling yang baik ialah suatu bentuk program yang apabila dilaksanakan memiliki efisiensi dan efektivitas yang optimal. Miller mengemukakan bahwa:
1) Program bimbingan dan konseling itu hendaknya dikembangkan secara bertahap dengan melibatkan semua unsur atau staf sekolah dalam perencanaannya (guru, wali kelas, kepala sekolah/wakil kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya)
2) Program bimbingan dan konseling itu hendaknya memiliki tujuan yang ideal dan realitas dalam perencanaannya.
3) Program bimbingan dan konseling itu hendaknya mencerminkan komunikasi yang kontinyu antara semua unsur atau staf sekolah yang bersangkutan.
4) Program bimbingan dan konseling itu hendaknya menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
5) Program bimbingan dan konseling itu hendaknya memberikan pelayanan kepada semua peserta didik
6) Program bimbingan dan konseling hendaknya menunjukkan peranan yang signifikan dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
7) Program bimbingan dan konseling hendaknya memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri
8) Program bimbingan dan konseling hendaknya menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dan konseling dalam hal:
a) Pelayanan kelompok dan perorangan
b) Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan dan konseling
c) Studi perorangan dan konseling perorangan
d) Penggunaan instrumentasi atau teknik pengumpul data yang objektif dan subjektif
e) Pemberian jenis-jenis bimbingan
f) Pemberian konseling kelompok dan konseling perorangan
g) Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
h) Penggunaan sumber-sumber di dalam maupun di luar sekolah yang bersangkutan.
i) Kebutuhan perorangan dan kebutuhan masyarakat luas
j) Kesempatan untuk berpikir, merasakan dan berbuat.
0 komentar:
Posting Komentar