Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi
dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi
dengan sesama manusia, selalu
diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik
merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling
memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih
(bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya
atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik, dalam kamus besar Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Menurut
Kartono & Gulo, konflik berarti ketidaksepakatan dalam satu pendapat emosi dan tindakan
dengan
orang
lain.
Keadaan
mental
merupakan hasil impuls-impuls, hasrat-hasrat, keinginan-keinginan dan sebagainya
yang saling bertentangan, namun bekerja
dalam saat yang bersamaan.
Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk
perbedaan atau pertentangan ide,
pendapat, faham dan kepentingan di antara dua pihak
atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk
pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan
fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam
bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar
rendah yang tidak menggunakan
kekerasan (non-violent).
Konflik juga dimaknai sebagai suatu proses yang mulai bila satu
pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi
secara negatif, atau akan segera mempengaruhi
secara negatif, sesuatu yang diperhati- kan oleh pihak pertama. Suatu ketidakcocokan
belum bisa dikatakan sebagai suatu konflik bilamana salah satu pihak tidak memahami adanya ketidakcocokan tersebut (Robbins).
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat
lainnya, konflik
hanya akan hilang bersamaan
dengan hilangnya masyarakat itu
sendiri. Konflik bisa terjadi karena hubungan
antara dua pihak atau lebih
(individu atau kelompok)
yang memiliki atau merasa memiliki
tujuan-tujuan yang tidak sejalan (Fisher,
dalam Saputro, 2003).
Sedangkan White & Bednar mendefinisikan konflik sebagai suatu interaksi antara orang-orang
atau kelompok yang saling bergan- tung merasakan adanya tujuan yang saling bertentangan
dan saling mengganggu satu sama lain dalam mencapai
tujuan itu.
Jika tindakan seseorang individu untuk memenuhi dan
memaksi- malkan kebutuhannya menghalangi atau membuat
tindakan orang lain jadi
tidak efektif untuk memenuhi
dan memaksimalkan kebutuhan orang
tersebut, maka terjadilah konflik
kepentingan
(conflict of
interest) (Deustch dalam Johnson & Johnson).
Cassel Concise dalam Lacey (2003) mengemukakan bahwa konflik sebagai “a fight, a collision; a struggle, a contest; opposition of interest, opinion or purposes; mental strife, agony”. Pengertian
tersebut memberikan penjelasan bahwa konflik adalah suatu pertarungan, suatu benturan; suatu pergulatan; pertentangan kepentingan, opini-opini atau
tujuan-tujuan; pergulatan mental, penderitaan batin. Konflik adalah suatu
pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh seorang ter-
hadap dirinya, orang lain, orang dengan kenyataan
apa yang diharapkan (Mangkunegara, 2001). Konflik juga
merupakan perselisihan atau perju-
angan di antara dua pihak (two parties)yang ditandai dengan menunjuk-
kan permusuhan secara terbuka
dan atau mengganggu dengan sengaja
pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya
(Wexley &Yukl).
0 komentar:
Posting Komentar