Kamis, 26 Desember 2013

Pemanfaatan Sumber Daya Tanah


Tanah adalah bagian paling atas dari litosfer yang secara alamiah merupakan media tumbuh tanaman.Tanah terdiri atas empat bahan utama, yaitu mineral hara yang berasal dari batuan yang telah mengalamipelapukan baik secara fisika maupun kimiawi, unsur air,udara, dan komponen bahan organik. Persentase kandungan keempat bahan dasar tanah ini berbeda dalam  setiap jenis tanah. Apabila sumber daya tanahmemiliki persentase unsurhara lebih banyak jika dibandingkan dengan bahan organiknya maka disebut jenis tanah mineral, sedangkanjika kandungan bahan organiknya lebih banyak maka disebut tanah organik(humus). Beberapa contohjenis tanah yang terdapat di wilayah Indonesia, antara lain tanahvulkanis, andosol, tanah aluvial, regosol, dan laterit. Untuk dapat memanfaatkan sumber daya tanahdengan optimal, terutama dalamsektor agraris, beberapa sifat fisik dan kimiapenyubur tanah perlu diperhatikan, seperti tekstur,struktur, keasaman tanah, kandungan mineralhara dan humus,serta kandungan air tanah. Selain dimanfaatkan dalam sektor agraris, tanah juga dimanfaatkan sebagai fungsi sosial, yaitu sebagai tempat hidup (tempattinggal), dan aktivitas sosial lainnya.

Tanah yang dapat dipulihkan kesuburannya dengan berbagai macam cara, antaralain melalui proses pemupukan. Oleh karena itu, tanah termasuk ke dalam sumber daya alam yang dapat diperbarui atau dipulihkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More