Senin, 02 Desember 2013

Nilai yang Diintegrasikan ke Dalam Kegiatan Pembinaan Kesiswaan



Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaanmenyebutkan sepuluh kelompok nilai karakter yang dikembangkan pada peserta didik melalui kegiatan pembinaan kesiswaan, yaitu:



1 Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

2 Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;

3 Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;

  4 Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
5.  Demokrasi,  hak  asasi  manusia,  pendidikan  politik, lingkungan  hidup,  kepekaan  dan  toleransi  sosial  dalam konteks masyarakat plural;
6 Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
8 Sastra dan budaya;

9 Teknologi informasi dan komunikasi;

10. Komunikasi dalam bahasa Inggris;



Kesepuluh kelompok nilai tersebut dijabarkan menjadi berbagai kegiatan yang secara rinci disebutkan dalam lampiran Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008.  Apabila ditelaah lebih jauh, rincian dari Permendiknas tersebut di atas tidak berbeda dengan dua puluh nilai-nilai utama yang dikelompokkan menjadi nilai-nilai  yang  berhubungan dengan  Ketuhanan, diri  sendiri, sesama manusia, lingkungan dankebangsaan yang merupakan fokus dari pendidikan karakter di SMP.




0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More