Agama diharapkan mampu untuk mengatasi masalah subtansial meluasnya kemiskinan, busung lapar, pengangguran, wabah penyakit, meningkatnya angka bunuh diri di kalangan anak-anak, kekerasan terhadap anak dan segala permasalahan yang dihadapi bangsa.
Agama juga diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meredam kebringasan demonstrasi buruh pada tanggal 3 Mei 2006 yang berakhir anarkhis dengan merusak pagar jembatan tol dan pagar Gedung DPR RI yang menyebabkan kerugian Jasa Marga dan Pemerintah lebih dari satu mliyard empat ratus juta rupiah. Agama juga diharapkan bisameredam kebringasan demonstran yang anarkhis dengan membakar Pendopa Kabupaten Tuban. Namun kenyataannya agama (orang yang beragama) hanya sebagai ageman (pakaian) yang tidak merubah nurani manusia untuk bertingkah laku sesuai dengan nurani dan budi pekerti luhur sehingga manusiaberagama tampil arogan distruktif dan anarkhis.
Nilai-nilai agama diharapkan mampu memberikan jaminan bagi hak-hak sipil dan seluruh warga bangsa, namun kenyataannya hak untuk menjalankan agama dan kepercayaan tanpa halangan terkendala, banyak tempat ibadah ditutup dengan dikeluarkannya SKB2 Mentri pada tahun 2006 dengan alasan tidak memenuhi kuota anggotanya dan meresahkan masyarakat. Menurut Dawan Raharjo, negara seharusnya tidak membiarkan teror hidup di Indonesai dan sebaliknya negara harus melindungi hak sipil khususnya dalam menjalankan ibadah agamanya. Pelanggaran terhadap hak sipil yang bersumber pada hak asasi manusia adalah kejahatan.
0 komentar:
Posting Komentar