Sabtu, 23 November 2013

Pilar-pilar Ekonomi Pancasila



Sistem ekonomi Pancasila ditopang oleh lima pilar yang membentuk satu kesatuan sistem yang bersifat holistik. Sila Ketuhanan dan Kemanusiaan adalah dasar (landasan) sistemnya, sila Persatuan dan Kerakyatan merupakan cara (operasionalisasinya),   dan   sil Keadilan   Sosia bag seluruh   Rakya Indonesia merupakan tujuan yang hendak dicapainya. Mengacu pada rumusan ekonomi Pancasila yang dikemukakan Prof. Mubyarto dapat dikemukakan bahwa pilar sistem ekonomi Pancasila meliputi ekonomika etik dan ekonomika humanistic (dasar), nasionalisme ekonomi dan demokrasi ekonomi (cara/metode operasionalisasi), dan ekonomi berkeadilan sosial (sebagai tujuan).
Berikut lima pilar ekonomi Pancasila tersebut.
(1) Ekonomika Etik (Ketuhanan)
Pilar pertama Sistem Ekonomi  Pancasila yaitu moral agama, yang mengandung prinsip roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.  Pada  awalnya  para  pendiri  negara  kita  merumuskan  politik kemakmuran , keadilan sosial, dan pembangunan karakter bangsa yang dilandasi semangat penerapan    ajaran moral dan agama. Itu artinya pembangunan   ekonomi   haru seirin dengan   pembanguna moral   atau karakter bangsa, dan ditujukan untuk menjamin keadilan antarsesama makhluk ciptaan Allah, tidak sekedar pembangunan materiil semata.
(2) Ekonomika Humanistik (Kemanusiaan)
Ekonomika  humanistik  berfungsi  sebagai  dasar  ekonomi  yang memperjuangkan  pemerataan  dan  moral kemanusiaan  melalui  upaya-upaya pemerataan pendapatan, aset, dan kekayaan. Hal ini ditempuh melalui optimalisasi penarikan dan penyaluran zakat dan pajak, serta redistribusi pendapatan lainnya.
(3) Nasionalisme Ekonomi
Di era globalisasi ini dibutuhkan ekonomi nasional yang kuat, tangguh, dan
mandiri. Pembangunan ekonomi haruslah didasarkan pada kekuatan lokal dan nasional untuk peningkatan martabat dan kemandirian bangsa. Oleh karena itu, perhatian harus dipusatkan pada pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
(4) Demokrasi Ekonomi (Kerakyatan)
Secara  garis  besar  sasaran  pokok  demokrasi  ekonomi meliputi  penciptaan
lapangan kerja, terselenggaranya  sistem jaminan sosial bagi penduduk miskin, pemerataan modal, terselenggaranya pendidikan murah (gratis), dan kesempatan mendirikan serikat-serikat ekonomi.
(5) Ekonomi Berkeadilan Sosial
Tujuan keadilan sosial mencakup keadilan antarwilayah (daerah), yang memungkinkan seluruh wilayah di Indonesia berkembang sesuai potensi masing-masing.  Pengalaman  pahit  sentralisasi    politik  ekonomi  Orde  Baru dapat dijadikan pelajaran untuk menyusun strategi pembangunan nasional. Inilah substansi negara kesatuan yang tidak membiarkan terjadinya ketimpangan sosial ekonomi antardaerah melalui pemusatan aktivitas ekonomi oleh pemerintah pusat.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More