Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 baik yang tersurat maupun
yang tersirat dalam pembukaannya,
bangsa Indonesia
adalah bangsa yang cintai damai tetapi lebih cinta kemerdekaannya. Oleh
sebab itu, bangsa Indonesia ingin
hidup bersahabat dengan semua bangsa di dunia dan tidak menghendaki
peperangan. Bangsa Indonesia
memahami sepenuhnya bahwa penggunaan kekerasan senjata
dalam usaha menyelesaikan persengketaan akan menimbulkan kesengsaraan bagi umat
manusia, baik bagi si pemenang, apalagi yang kalah. Oleh
sebab itu, dalam usaha
memelihara perdamaian dunia serta mewujudkan aspirasi dan cita-cita
kemerdekaannya, bangsa
Indonesia ingin menyelesaikan setiap persengketaan secara damai, atas dasar saling
menghormati dan saling pengertian akan
martabat kemerdekaan
dan kedaulatan masing-masing. Bagi bangsa
Indonesia
perang merupakan jalan terakhir yang
terpaksa ditempuh, setelah sejauh mungkin ditempuh jalan damai, dalam usaha mempertahankan
falsafah
Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara serta keutuhan martabat bangsa
Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar