Keadilan berasal dari kata adil yang artinya antara lain adalah memberikan apa yang menjadi haknya,
sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku,
sesuai dengan kebenaran dan kejujuran.
Dalam keadilan terdapat adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Keadilan
adalah kata sifat yang berarti perbuatan atau perlakuan adil. Kata sosial berarti yang berkenaan
dengan masyarakat atau kemasyarakatan. Jadi keadilan
sosial berarti adanya keseimbangan
antara hak dan kewajiban di dalam masyarakat.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti adanya keseimbangan
antara hak dan kewajiban di dalam masyarakat
Indonesia.
Pada prinsipnya, sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia menghendaki kemakmuran yang merata dan
dinamis, artinya
seluruh potensi bangsa diolah
bersama-sama menurut kemampuan di bidang
masing-masing yang kemudian dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat.
Keadilan sosial berarti harus melindungi
yang lemah. Perlindungan yang diberikan
adalah untuk mencegah kese- wenang-wenangan dari yang kuat dan untuk menjamin
keadilan.
Realisasi dari prinsip
keadilan sosial tidak lain adalah
dengan
pembangunan yang benar-benar dapat
dilaksanakan, berguna, dan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk meniadakan segala bentuk kepincangan
sosial
dan kepincangan dalam pembagian pendapatan.
Nilai-nilai yang terkandung
dalam sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia antara lain sebagai
berikut:
1. Perwujudan keadilan sosial dalam
segala
kehidupan
sosial kemasyarakatan, meliputi
seluruh rakyat Indonesia.
2. Keadilan dalam
kehidupan
sosial terutama meliputi
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
3. Cita-cita masyarakat
adil
makmur,
materiil
dan
spiritual
yang
merata bagi seluruh rakyat
Indonesia.
4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang
lain.
5. Cinta akan kemajuan
dan
pembangunan
tanpa meninggalkan nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia.




0 komentar:
Posting Komentar