Pada dasawarsa terakhir abad ke-20, telah lahir kembali dalam wacana dan gerakan politik global sebuah istilah yang telah lama dilupakan, yaitu istilah civil society (masyarakat madani). Istilah tersebut secarakonseptual dikembangkan dari pengalaman era pencerahan Eropa Barat abad ke-1, yaitu pada masa munculnya kembali di Eropa Timur pada dasawarsa 1980-an sebagai jawaban terhadap negara dengan sistem partai sosialis (tunggal) yang otoriter yang kemudian dapat dijatuhkan. Dari Eropa Timur, gemanya kemudian menjalar dan menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Di Eropa Barat, gema tersebut mengambil bentuk tumbuhnya kritik sayap kanan terhadap negara kesejahteraan, sementara di Amerika Latin diartikulasikan dengan keinginan untuk bebas dari pemerintahan militer. Di sisi lain, di Afrika, Asia Timur, dan Timur Tengah, civil society digunakan untuk mengekpresikan keanekaragaman perjuangan untuk demokratisasi dan perubahan politik (Amin Abdullah, 2003:1).
Gema civil society (masyarakat madani) pada perkembangan berikutnya ternyata masuk ke dalam wacana lembaga-lembaga multilateral. Sebagai contoh, TheInter-American Development Bank (Bank Pembangunan Antar-Amerika) merintis sebuah proyek penguatan civil society di Amerika Latin pada dasawarsa 1990-an. Di samping itu, IDB (Bank Pembangunan Internasional), Bank Dunia, UNDP (Program Pembangunan PBB), Yayasan Soros, dan Pemerintahan Denmark, semuanya mulai membiayai program-program pengembangan civil society di Eropa Timur, Afrika, dan Amerika Latin. Dari fakta ini, istilah civil society telah berkembang dari sekedar konsep menjadi sebuah gerakan (Amin Abdullah, 2003:3).
0 komentar:
Posting Komentar