Di samping memiliki dan mampu
menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang baik dalam mengelola sekolah, kepala sekolah juga dituntut untuk berinisiatif dan berkomunikasi yang baik dengan
guru dan tata usaha. Kepala sekolah juga harus mampu
mengembangkan kegiatan untuk meningkatkan proses belajar mengajar ataupun
kegiatan lainnya dalam pengembangan intelektual maupun
emosional. Kepala Sekolah perlu
mengetahui dengan pasti isi
pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran yang dilakukan
oleh guru, dengan maksud agar bilamana ada peserta didik yang tidak sesuai
dengan norma yang berlaku, kepala
sekolah dapat mengingatkan guru tentang adanya tindakan yang menyimpang
dari nilai-nilai karakter yang
dikembangkan di sekolah.
Oleh karena
itu, peran kepala sekolah dalam manajemen sekolah
yang memadukan dengan nilai-nilai
karakter diharapkan dapat:
1) berpedoman
pada rencana yang sudah disusun sebagai patokan untuk bekerja,
2) selalu
memperhatikan pembiayaan, perlengkapan, cara yang ditempuh, dan stakeholder,
3) memperhatikan
pengorganisasian secara benar,
4) memperhatikan
kemampuan orang yang akan mengerjakan tugas,
5) berupaya
menempatkan orang pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan keahliannya,
6) membangun suasana
yang menyenagkan dengan transparan,
7) selalu
memperhatikan waktu dan situasi yang berkembang,
8) berupaya
secara optimal agar semua program dapat dilaksanakan, dan
9) melakukan
kontrol terhadap setiap unsur manajemen secara konsisten.
Peran lain kepala sekolah dilihat dari sudut pandang fungsi yang dijalankan
antara lain:
a. Kepala Sekolah Sebagai Leader, yaitu
dapat memberikan pengaruhnya terhadap kemajuan sekolah untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan serta
dapat mendorong, membimbing,
mengarahkan guru, staf, siswa atau pihak lain yang terkait
dalam menerapkan nilai-nilai karakter. Pada intinya pempimpin tidak boleh takut
mengambil keputusan apapun resikonya asalkan benar;
b. Kepala Sekolah Sebagai Educator, yaitu
berkewajiban menunjukkan sikap dan perilaku yang berkarakter baik di hadapan
warga yang dipimpinnya;
c. Kepala Sekolah Sebagai
Manajer, yaitu mampu merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan, dan mengawasi terhadap semua program dan hasil-hasilnya;
d. Kepala Sekolah Sebagai
Supervisor, yaitu memsupervisi guru, staf, maupun sarana
prasarana ataupun lainnya yang dilaksanakan secara periodik; dan
e. Kepala Sekolah Sebagai
Wirausaha, yaitu memajukan sekolah dengan menerapkan
teknologi baru sehingga hasilnya akan lebih maksimal. Untuk
itu perlu kerjasama dengan instasi atau lembaga yang ada di sekitar sekolah. Kepala sekolah jangan hanya tergantung pada dana dari pemerintah
tetapi harus dapat mencari peluang, mendayagunakan potensi tenaga maupun dana
dari masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar