Aktivitas sosial-ekonomi lainnya yang banyak memanfaatkan sumber daya alam adalah sektor pariwisata. Kegiatan ini sering dihubungkan dengan perjalanan seseorang atau sekelompok orang ke suatu wilayah tertentu dengan tujuan untuk bersenang-senang, di luar kegiatan rutin atau pekerjaan harian. Ada pula yang mengartikan pariwisata sebagai perubahan tempat tinggal sementara dari seseorang atau sekelompok orang di luar tempat tinggal tetapnya sehari-hari. Hal ini dilakukan karena suatu alasan tertentu dan bukan untuk tujuan melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan upah. Sebagai contoh, setelah bekerja selama satu minggu seseorang bersama keluarganya pergi ke Gunung Tangkuban Perahu untuk rekreasi. Berkaitan dengan sector pariwisata, dikenal istilah wisatawan dan pelancong. Kedua istilah ini tentunya berhubungan dengan orang yang melakukan kegiatan pariwisata.
Wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan tersebut. Adapun rumusan menurut hasil Konferensi PBB di Roma (Italia) pada 1963 tentang Internasional Travel and Tourism dijelaskan, bahwa wisatawan adalah seseorang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain, dan berdiam di tempat itu lebih dari 24 jam dengan tujuan-tujuan sebagai berikut.
- untuk menggunakan waktu senggang, baik dipergunakan untuk rekreasi (berlibur), keperluan kesehatan, pelajaran dan pengetahuan, serta untuk menjalankan ibadah maupun olah raga;
- untuk keperluan usaha atau bisnis, kunjungan keluarga, menjalankan tugas-tugas, serta menghadiri konferensi. Jika seseorang mengadakan perjalanan kurang dari 24 jam, digolongkan ke dalam pelancong.
Para wisatawanini dibedakan menjadi wisatawan domestik atau wisatawan nusantara (wisdom atau wisnus) dan wisatawan manca negara atau wisatawan asing (wisman).
Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi non migas yang sangat berperan dalam peningkatan struktur ekonomi dan proses pembangunan negara. Hal ini sangat berkaitan dengan pendapatan atau devisa negara serta pendapatan penduduk di sekitar objek wisata.
Secara khusus manfaat pariwisata adalah sebagai berikut.
- Meningkatnya kesempatan berusaha bagi penduduk atau masyarakat yang tinggal di sekitar objek wisata.
- Sektor pariwisata dapat menyerap tenaga kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk.
- Pendapatan negara meningkat berupa pajak baik dari para wisatawan yang datang maupun pajak dari fasilitas sosial di daerah objek wisata, serta keuntungan dari pertukaran mata uang asing dengan mata uang Indonesia untuk keperluan para wisatawan.
- Terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup dan kebudayaan nasional. Dengan adanya pariwisata, masyarakat senantiasa menjaga keutuhan dan kelestarian objek wisata, baik objek wisata keindahan alam, bangunan-bangunan dan peninggalan bersejarah, maupun budaya-budaya tradisional masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar