Paul Baran berpendapat bahwa kapitalisme yang berkembang di negara maju
melalui tiga prasyarat utama, yaitu:
1)
Meningkatnya produksi diikuti dengan
tercerabutnya
masyarakat
petani dari pedesaan.
2) Meningkatnya produksi komoditi dan terjadinya
pembagian
kerja mengakibatkan sebagian orang menjadi buruh yang menjual tenaga kerjanya sehingga sulit menjadi kaya, dan
sebagian kelompok lagi menjadi majikan dengan kekayaan melimpah;
3) Pengumpulan harta di tangan para pedagang dan
tuan tanah.
Tiga faktor itulah yang menyebabkan kapitalisme
di Eropa dapat membawa kemajauan karena terjadi investasi
domestik dalam bidang industri.
Di negara pinggiran mengalami kondisi
berbeda dengan di negara
maju. Industrialisasi yang berjalan lebih dikuasai oleh para pemodal asing dengan kekuatan dana yang dimilikinya, sehingga pertumbuhan surplus ekonomi di negara pinggiran tersebut
pada dasarnya adalah keuntungan
para pemodal asing yang memiliki usaha di Negara
pinggiran. Kondisi
ini juga membawa kematian pada industri
yang digerakkan dari modal domestik yang memiliki nilai tukar mata uang lebih rendah
daripada nilai tukar mata
uang pemodal asing.
Industrialisasi
di negara terbelakang juga mengundang pemodal asing yang berhasrat menginvestasikan modalnya di negara terbelakang tersebut. Investasi modal negara maju ini juga membawa
tenaga-tenaga terampil dari negara
tersebut untuk mengelola investasi
yang telah dilakukan negara asing. Upah tenaga terampil asing lebih mahal dari upah tenaga terampil
dalam negeri, sehingga pendapatan tenaga kerja asing yang ada di negara terbelakang lebih tinggi dari pendapatan
tenaga kerja domestik di negara terbelakang
itu sendiri.
Ancaman lain juga datang dari dalam negara terbelakang atas industrialisasi yang terjadi di negare tersebut. Pertama, negara tidak memiliki kemampuan
untuk melakukan proteksi terhadap
industri lokal ketika berhadapan
dengan industri modal asing, sehingga
industri lokal seperti
menjadi tamu di rumah sendiri. Kedua, muncul gejala kretinisme, yaitu keengganan manusia untuk maju dan lebih suka dengan kondisi yang
telah
dialaminya. Sesuatu
yang
telah didapatkan, baik
berupa keuntungan materiil
maupun kesejahteraan adalah sesuatu
yang perlu dilestarikan secara stabil, tanpa memerlkan perubahan untuk meningkatkannya. Pandangan inilah yang kemudian menyebabkan negara terbelakang menjadi terhambat dalam mencapai kemajuan.
0 komentar:
Posting Komentar