Sebagai upaya pendidikan, khususnya dalamrangka pengembangan kompetensi siswa, hasil-hasil layanan bimbingan dan konseling harus dinilai, baik melalui penilaian terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini selanjutnya dapat dipakai untukmelihat keefektifan layanan di satu sisi, dan sebagai dasar pertimbangan bagipengembangannya di sisi lain.
a. Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan langkahpenting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidakmungkin kita dapat mengetahui danmengidentifikasi keberhasilan kegiatanlayanan bimbingan dan konselingyangtelah dilaksanakan. Penilaian layanan bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana kegiatan layanan itumencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Tujuan Penilaian
Untuk mengetahuikeberhasilan layanan dilakukan penilaian. Denganpenilaian ini dapat diketahui apakah layanan tersebut efektif dan membawa dampakpositif terhadap siswa yang mendapatkan layanan.Penilaian ditujukan kepada perolehan siswa yang menjalani layanan. Perolehan ini diorientasikan pada :
1) Pengentasan masalah siswa : sejauh manakah perolehan siswamenunjang bagi pengentasan masalahnya? Perolehan itudiharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkah laku positif,khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan dirisiswa.
2) Perkembangan aspek-aspek kepribadiansiswa, seperti sikap,motivasi,kebiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsepdiri, kemampuan berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai dan moral.
c. Fokus Penilaian Secara khusus fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya:
1) Pemahaman baru; yang diperoleh melalui layanan, dalamkaitannya dengan masalah yang dibahas.
2) Perasaan positif; sebagai dampak dari proses dan materi yang
dibawakan melalui layanan.
3) Rencana kegiatan; yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanandalam rangkamewujudkanupaya lebih lanjutpengentasan masalah yang dialaminya.
Semua fokus penilaianitu, khususnya rencana kegiatan secara jelasmengacu kepada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan permasalahan yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.
d. Tahap-tahap penilaian meliputi :
Tahap penilaian bimbingan dan konseling dibagi dalam tiga tahap, yaitu:
1) Penilaian segera (laiseg), merupakan penilaian tahap awal, yang
dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yangdimaksud.
2) Penilaian jangka pendek (laijapen),merupakan penilaian lanjutan yang dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampaipaling lama satu bulan.
3) Penilaian jangka panjang (laijapang), merupakan penilaian lebih
menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satuunit waktu tertentu, seperti satu semester.
0 komentar:
Posting Komentar