Senin, 16 Desember 2013

Pengertian kesehatan lingkungan dan Usaha kesehatan lingkungan



Kesehatan lingkungan atausanitasi lingkungan memiliki pengertian yang sangat luas dan beragam tergantung konteksnya. Kesehatanlingkungan pada dasarnya merupakan usaha untuk mengelola semua faktor yang ada pada lingkunganyang berkaitan dengan perkembangan fisik dan kesehatan sedemikian rupa sehingga derajat kesehatan dapat ditingkatkan. Secara umum, persepsi masyarakat terhadap kesehatan lingkungan adalah kebersihan lingkungan. Lingkungan sehat merupakan suatu perwujudan lingkungan yang memenuhikaidah-kaidah kesehatan lingkungandan kesehatan secara keseluruhan. Lingkungan dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu: lingkungan fisik dan sosial-budaya. Lingkungan fisik meliputi: abiotik (benda mati) dan biotik (makhluk hidup).
Usaha kesehatan lingkungan merupakan salah satu usahadari enam  usaha dasar  kesehatan masyarakat. Dari  uraian  tentang usaha dasar terlihat bahwa kesehatan lingkunganpun erat sekali hubungannya dengan usaha kesehatan lainnya.Usaha ini merupakan usaha yang perlu didukungoleh ahli rekayasasecara umum dan secara khusus oleh ahli rekayasalingkungan. Di antara banyak kegiatan kesehatan lingkungandapat disebutkan program/kegiatan penyediaan air minum, pengolahan dan pembuangan limbah cair, gas, dan padat, mencegahkebisingan, mencegah kecelakaan, mencegahpenyebaran penyakit bawaan air, udara, makanan, dan vector, pengelolaan kualitas lingkunganair, udara, makanan, pemukiman, dan bahan berbahaya. Pengelolaan keamanan dan sanitasi transportasi, kepariwisataan seperti hotel, motel, tempat makan umum, dan pelabuhan, turut mencegah dan  memberi  pertolongan pada  bencana  alam,  dan pengelolaan lingkungan kerja. Kegiatan kesehatan lingkungan dapat disebutkan program atau kegiatan penyediaan air minum, pengolahan dan pembuangan limbah cair, gas, dan padat, mencegah kebisingan, mencegah kecelakaan, mencegahpenyebaran penyakit bawaan air, udara, makanan, dan vektor, pengelolaan kualitas lingkungan air, udara, makanan, pemukiman, dan bahan berbahaya. Pengelolaan keamanan dan sanitasi transportasi, kepariwisataan seperti hotel, motel, tempat makan umum, dan pelabuhan, turut mencegah dan memberi pertolongan pada bencana alam, dan pengelolaan lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More