Selasa, 12 November 2013

Pentingnya Pengolahan Sampah dan Cara-cara Pengolahan Sampah



Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat karena sampah merupakan tempat kehidupan berbagai mikroorganisme penyebab penyakit (bakteri patogen) dan juga serangga sebagai pemindah  dan  penyebar  penyakit  (vektor).  Oleh  sebab  itu sampah harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik bukan saja untuk kepentingan kesehatan tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Pengelolaan sampah meliputi pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak mengganggu  kesehatan  masyarakat  dan  lingkungan  hidup.
Cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut:
1.    Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah. Pengumpulan sampah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga  atau  institusi  yang  menghasilkan  sampah.  Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke tempat penampungan sementara (TPS) sampah, selanjutnya ke tempat penampungan akhir (TPA). Mekanisme, sistem,  atau   cara   pengangkutannya  untuk daerah perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat          yang   didukung   oleh   partisipasi   masyarakat produksi sampah khususnya   dalam   hal   pendanaan. Sedangkan untuk daerah pedesaan pada umumnya sampah dapat          dikelola    oleh    masing-masing    keluarga    tanpa memerlukan TPS maupun TPA. Sampah rumah tangga daerah pedesaan umumnya didaur ulang menjadi pupuk.
2.    Pemusnahan dan  Pengolahan Sampah.  Pemusnahan dan/atau pengolahan sampah padat ini dapat dilakukan melalui  berbagai  cara,  antara  lain  sebagai  berikut:  (1) ditanam       (landfill) yaitu   pemusnahan   sampah   dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah. (2) dibakar (inceneration) yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar didalam tungkupembakaran   (incenerator).   (3)   dijadikan   pupuk (composting) yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos), khususnya untuk sampah organik daun-daunan, sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk. Di daerah pedesaan hal ini sudah biasa sedangkan di daerah perkotaan hal ini perlu dibudayakan. Apabila setiap rumah tangga dibiasakan untuk memisahkan sampah organik dengan anorganik kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk tanaman, dapat dijual atau dipakai sendiri. Sedangkan sampah anorganik dibuang dan akan segera dipungut oleh para  pemulung. Dengan  demikian  masalah  sampah  akan berkurang.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More