Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk
menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja
secara normal. Bahkan
benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya
dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat
jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan
pasiennya sehat
manakala
menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi
secara normal. Namun demikian,
pengertian sehat yang sebenarnya
tidaklah demikian. Pengertian sehat
menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan
badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta
bukan hanya
keadaan bebas
dari
penyakit, cacat,
dan kelemahan. Pengertian sehat
tersebut
sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
tahun
1975
sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik,
mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan
yang terdahulu itu hanya mencakup
tiga dimensi atau aspek, yakni:
fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup
4 aspek, yakni: fisik (badan), mental
(jiwa), sosial, dan
ekonomi.
Batasan
kesehatan tersebut diilhami
oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru.
Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti
bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan
sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan
atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang
sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi
bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi
yang baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut
atau para pensiunan adalah mempunyai
kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya,
tetapi juga bagi orang lain atau
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar