Pasar perdana adalah penawaran efek dari suatu perusahaan kepada masyarakat (publik) oleh suatu sindikasi penjaminan untuk pertama kalinya sebelum efek tersebut diperdagangkan di Bursa Efek. Mekanisme perdagangannya adalah sebagai berikut: pertama saham atau efek yang diterbitkan oleh perusahaan penerbit (emiten) akan ditawarkan kepada investor oleh pihak penjamin emisi (underwriter) melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agenpenjual saham. Proses ini disebut dengan Penawaran Umum Perdana (IPO).
Prosedur penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)Penawaran perdana suatu saham atau obligasi suatu perusahaan kepada investor publik dilakukan melalui penjamin emisi danagen penjual. Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti harga penwaran, jumlah saham yang ditawarkan, masa penawaran dan informasi lain yang penting harus dipublikasikan di surat berharga berskala nasional dan juga dibagikan ke publik dalam bentuk prospektus.
2)Investor yang berminat dapat memesan saham atau obligasi dengan caramenghubungi penjamin emisi atau agen penjual dan kemudian mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
3)Investor kemudian melakukan pemesanan saham atau obligasi tersebut dengan disertai pembayaran.
4)Penjamin emisi dan agen penjual kemudian mengumumkan hasil penawaranumum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
5)Proses penjatahan saham atau obligasi (biasa disebut dengan allotment) kepada investor yang telah memesan dilakukan oleh penjamin emisi danemiten yang telah mengeluarkan saham atau obligasi. Dalam proses penjatahan ini ada beberapa istilah yang harus diperhatikan
6) Undersubscribed, adalah kondisi dimana total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini semua investor akan mendapatkan saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya.
7) Oversubscribed, adalah kondisi dimana total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor lebih dari total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham atau obligasi kurang dari jumlah yang dipesan atau bahkan tidak mendapatkan sama sekali.
8) Apabila jumlah saham atau obligasi telah terjadi oversubscribed, maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (refund).
9) Saham atau obligasi tersebut kemudian didistribusikan kepada investor melalui penjamin emisi danagen penjual.
0 komentar:
Posting Komentar