Bangunan rumah tempat tinggal sebaiknya
selalu dijaga kebersihannya dan memiliki pagar
(tidak harus tembok,
lebih baik pagar hidup). Kebersihan kamar mandi dan WC harus selalu diperhatikan
dengan membersihkan setiap
hari. Kolam ikan selalu dikontrol untuk mencegah
digunakan sebagai sarang nyamuk.
Rumah
adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami
perkembangan. Pada zaman purba manusia
bertempat tinggal di gua-gua kemudian berkembang dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah
pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggalnya) bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern.
Sejak zaman dahulu pula manusia telah mencoba
mendesain rumahnya, dengan ide mereka masing-masing
yang dengan sendirinya berdasarkan kebudayaan masyarakat setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan yang ada setempat (local material) pula. Setelah
manusia memasuki abad modern
ini meskipun rumah
mereka dibangun dengan bukan bahan- bahan setempat tetapi
kadang-kadang desainnya
masih mewarisi kebudayaan generasi sebelumnya.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah
yaitu:
1. Faktor lingkungan.
Baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial. Maksudnya
membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah itu didirikan. Di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa ataukah di kota, di
daerah dingin ataukah di
daerah panas, di daerah dekat
gunung berapi (daerah gempa) atau di daerah bebas gempa dan sebagainya. Rumah
di daerah pedesaan, sudah barang tentu disesuaikan kondisi
sosial budaya pedesaan, misalnya bahannya, bentuknya, menghadapnya dan lain sebagainya. Rumah di daerah gempa harus dibuat dengan bahan-bahan yang ringan namun harus kokoh, rumah
di dekat hutan harus dibuat sedemikian
rupa sehingga aman terhadap serangan- serangan binatang buas.
2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat.
Hal
ini
dimaksudkan rumah dibangun
berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, untuk
itu
maka
bahan-bahan setempat yang murah misal bambu, kayu, atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan-bahan pokok pembuatan rumah.
Perlu dicatat bahwa mendirikan
rumah adalah bukan sekedar berdiri pada saat itu saja namun diperlukan pemeliharaan seterusnya. Oleh karena itu,
kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu dipertimbangkan.
3. Teknologi yang
dimiliki masyarakat. Pada dewasa ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan sudah begitu modern. Akan tetapi teknologi modern itu sangat mahal bahkan kadang-kadang tidak dimengerti oleh masyarakat. Rakyat pedesaan
bagaimanapun sederhananya sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dipunyai
turun temurun. Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna maka teknologi yang sudah dipunyai masyarakat tersebut dimodifikasi.
Segi-segi yang merugikan kesehatan dikurangi dan mempertahankan segi-segi yang sudah positif. Contoh: Rumah limasan yang terbuat dari
dinding dan atap daun
rumbai yang
dihuni oleh
orang
yang
memang kemampuannya sejauh itu, dapat dipertahankan, hanya kesadaran dan kebiasaan
membuat lubang angin (jendela) yang cukup perlu ditanamkan kepada mereka.
4. Kebijaksanaan (peraturan-peraturan) pemerintah
yang
menyangkut tata guna tanah. Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan
problem namun di kota sudah menjadi
masalah yang besar.
0 komentar:
Posting Komentar